Cari Blog Ini
Sabtu, 06 Juni 2015
Pengertian Negara Kepulauan
1. Mari kita lihat apa yang dimaksud #negarakepulauan !
2. Indonesia diakui dikancah Internasional #negarakepulauan sejak tahun 1982 melalui Konferensi Hukum Laut yang digagas oleh PBB.
3.Konferensi ini dikenal dgn nama Konferensi Hukum Laut PBB 1982 yang mnghasilkn Konvensi Hukum Laut PBB1982 #negarakepulauan
3.Sejatinya prjuangan mnuju #negarakepulauan dimulai sejak 1957 dimana Deklarasi Djuanda tercetus !
4.Sblum tahun 1957,RI msh brbentuk negara pulau-pulau, hingga konsep #negarakepulauan dideklarasikan mlalui Deklarasi Djuanda
5.Meski Deklarasi Djuanda mrpakan tndakan unilateral,ttpi hal ini mrupakan cikalbakal prjuangan RI mnuju #negarakepulauan di kncah dunia
6.Makna DklarasiDjuanda:Dmn laut tdk dipndang sbg pmisah,mlainkan pnghubung antar pulau.Laut mrpakan suatu dr kesatuan NKRI #negarakepulauan
7.Dgn kata lain Deklarasi Djuanda adlh suatu Proklamasi Kemerdekaan Maritim RI, tindakan awal menuju #negarakepulauan
8.Prjuangan utk diakui sbg #negarakepulauan tdklah mudah, butuh waktu selama 25 tahun hngga diakui di forum Konferensi Hukum Laut PBB !
9.Selain mngluarkan knsep #negarakepulauan RI jg mmproklamirkan luas laut teritorial sejauh 12mil,yg sblmnya hnya sejauh 3mil laut!
10.konsep #negarakepulauan prtama kali dibawa ke kancah internasional pd thn 1958 yaitu di Konferensi International di Jenewa, Swiss
Sumber : @kepulauan NKRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar